Perkembangan bursa di dunia saat ini ke arah online trading, seperti Korea Selatan yang memiliki perdagangan berbasis internet yang pesat.
"Tren bursa di dunia sudah ke arah online trading. Singapura, AS, dan Eropa cenderung ke arah sana. Tapi yang lebih konkret Korea Selatan itu memang luar biasa perkembangannya," ujar Direktur Perdagangan Saham, Penelitian, dan Pengembangan Usaha BEI MS Sembiring, saat ditemui di kantornya, Gedung BEI, Jakarta, Jumat (22/5/2009).
"Tren bursa di dunia sudah ke arah online trading. Singapura, AS, dan Eropa cenderung ke arah sana. Tapi yang lebih konkret Korea Selatan itu memang luar biasa perkembangannya," ujar Direktur Perdagangan Saham, Penelitian, dan Pengembangan Usaha BEI MS Sembiring, saat ditemui di kantornya, Gedung BEI, Jakarta, Jumat (22/5/2009).
Menurutnya, online trading adalah kunci perdagangan transaksi di bursa, yang salah satu fungsinya adalah meningkatkan likuiditas. Kendati kontribusi online trading ke perdagangan di bursa belum terhitung, yang pasti pertumbuhannya saat ini dinilai dahsyat. "Contohnya E-trading dulu sebelum online di atas ranking 100-an, sekarang masuk 10 besar," ungkapnya.
Saat ini, menurut Sembiring, anggota bursa yang kini sudah melakukan online trading yakni E-trading, Indo Premier Securities, Erdhika Securities, dan Philip Securities.
Menurut Sembiring, selama ini otoritas bursa belum membuat peraturan ketat mengenai online trading. "Itu yang sedang kita kaji, apakah perlu kita atur mereka sebelum online perlu dapat approval atau report ke bursa. Mereka yang melapor baru sebatas voluntary, belum ada aturan resmi yang mewajibkan pelaporan," jelasnya.
Dia pun belum bisa mengatakan apakah nantinya aturan online trading ini hanya sebuah panduan ataukah peraturan, karena ini berkaitan dengan hukum di dunia cyber (cyber law).
"Kan cyber law-nya juga berbeda antara sini dan negara lain. Kalau ada sengketa nasabah dengan AB yang menyangkut kesalahan sistem, ini menyangkut aspek keamanan," kata Sembiring.
Selain itu, apabila nantinya para AB tersebut melakukan hal-hal yang tidak diinginkan yang bersifat merugikan tentunya akan ada sanksi tegas bagi mereka.
"Pedoman itu pegangan, jadi kita bisa menilai siapa yang salah. Tapi kalau rule begitu, saya sudah kirim berarti sudah selesai tugas saya. Banyak varian aspek teknis ini perlu kita pikirkan secara mendalam, jangan sampai kita buat rule tapi tidak bunyi. Saya tak tahu apa ini bisa rule atau penduan. Kami sekarang serius mengkaji online trading agar nyaman buat nasabah dan AB,"
Sumber : okezone
0 komentar:
Posting Komentar