Bank Indonesia kembali menarik uang kertas. Gubernur Bank Indonesia Boediono, Rabu (29/4), menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/16/PBI/2009 tentang Perubahan PBI No 2/25/PBI/2000 mengenai Pengeluaran dan Pengedaran Uang Pecahan Rp 1.000 Tahun Emisi 2000. Uang tersebut digantikan pecahan Rp 1.000 yang terbit 29 April 2009. Bentuk dan desain kedua pecahan Rp 1.000 itu sama. Yang berbeda hanyalah tanda tangan yang tertera. Di pecahan sebelumnya, tanda tangan yang tertera milik Deputi Gubernur Senior BI dan Deputi Gubernur BI. Sementara itu, di pecahan Rp 1.000 terbaru, Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI yang menandatangani.
Perubahan lain adalah keterangan tahun pencetakan uang. Di pecahan tahun 2000, keterangan terletak di bagian muka uang kertas setelah tulisan Perum Percetakan Uang RI. Di pecahan emisi tahun ini, keterangan itu berada di atas tulisan Dewan Gubernur.
Namun, BI menegaskan, uang kertas pecahan Rp 1.000 tahun 2000 masih tetap berlaku. BI akan melakukan penarikan secara bertahap, tanpa menyebut waktu akhir berlakunya uang emisi 2000.
Akhir tahun lalu BI menarik uang kertas yang diteken oleh Gubernur BI yang lama, yaitu Burhanuddin Abdullah yang kini sudah pensiun dan menjalani hukuman sebagai terpidana korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
Empat uang kertas yang mulai ditarik sejak akhir tahun lalu adalah pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan pecahan Rp 100.000.
Sumber : Kompas.com
Namun, BI menegaskan, uang kertas pecahan Rp 1.000 tahun 2000 masih tetap berlaku. BI akan melakukan penarikan secara bertahap, tanpa menyebut waktu akhir berlakunya uang emisi 2000.
Akhir tahun lalu BI menarik uang kertas yang diteken oleh Gubernur BI yang lama, yaitu Burhanuddin Abdullah yang kini sudah pensiun dan menjalani hukuman sebagai terpidana korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
Empat uang kertas yang mulai ditarik sejak akhir tahun lalu adalah pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan pecahan Rp 100.000.
Sumber : Kompas.com
3 komentar:
BI gimana ya....
Ngganti uang kok cuma tahun emisi dan tandatangan saja. Ini mungkin cuma gubernur BI yang baru ingin tandatangan di atas uang kertas dan namanya tenar.
Kalau pengin tenar jangan gitu lah...rakyat semakin di buat bingung saja, harus melihat tahun emisi dan tanda tangan gubernur BI.
waaaaah.. berarti uang seribuan dgn tanda tgn Gbrnur BI yang lama siap jadi pajangan kolektor dumz yah..
cuman ganti tanda tangan yaa
Posting Komentar